Layanan Disdukcapil Lubuklinggau
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Lubuklinggau
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Lubuklinggau bersifat gratis. Hubungi (0733) 831-7831 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Lubuklinggau.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Lubuklinggau.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Lubuklinggau.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Lubuklinggau.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Lubuklinggau.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Lubuklinggau.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Lubuklinggau berusia di bawah 17 tahun.