Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Lubuklinggau

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Profil Disdukcapil Kota Lubuklinggau

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Disdukcapil Lubuklinggau terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Lubuklinggau terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 230 Ribu jiwa dan luas wilayah 401 km².

Kantor Disdukcapil Lubuklinggau
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Lubuklinggau

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Lubuklinggau.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Lubuklinggau
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Lubuklinggau akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas